Salah satu kekayaan budaya dan tradisi yang dimiliki Indonesia adalah pengobatan tradisional yang memanfaatkan bahan-bahan alami. Obat tradisional yang digunakan secara turun-temurun biasa dikenal sebagai jamu. Minuman yang juga berfungsi sebagai obat yang meningkatkan stamina, mempertahankan kesehatan, serta mencegah penyakit ini masih dilestarikan dan digunakan hingga kini.

Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dalam bidang obat-obatan, maka dituntut adanya kerasionalan dalam penggunaan suatu obat. Jamu memang telah dipakai dalam kurun waktu lama, sehingga terjamin keamanannya. Namun, agar tetap dapat diterima dan bersaing dengan obat formal, jamu juga harus dikembangkan melalui penelitian, sehingga didapatkan manfaat yang lebih optimal.

Badan Pengawas Obat dan Makanan menggunakan tanda yang dipakai untuk membedakan jamu yang telah diteliti secara ilmiah dan yang belum. Obat yang sudah memiliki bukti ilmiah terkait keamanan dan khasiat disebut Obat Modern Alami Indonesia (OMAI), terdiri dari Obat Herbal Terstandar (OHT) dan Fitofarmaka (FF).

Kehadiran tiga jenis obat alami ini diharapkan dapat menjadi pilihan bagi masyarakat Indonesia seiring dengan meningkatnya kesadaran terhadap kesehatan. Penggunaan obat alami tidak hanya bertujuan untuk tindakan kuratif, namun juga preventif, rehabilitatif, dan paliatif suatu penyakit.


Sumber: Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2020). Informatorium Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) di Masa Pandemi COVID-19

#negerirempah #jalurrempah #rempah #rempahrempah #rempahnusantara #spice #spiceroute #spicerouteid #obatalami #obat #alami #bpom #jamu #obatherbal #fitofarmaka