Nasi Astakona merupakan salah satu bagian dari tradisi Kesultanan Banjar, Kalimantan Selatan. Nasi astakona umumnya disajikan dalam prosesi upacara penyambutan tamu kehormatan. Seiring berjalannya waktu, nasi astakona disajikan dalam 'bededapatan', yaitu santap bersama setelah bersanding di pelaminan (betataian) pada prosesi pernikahan adat Banjar.

Nasi astakona disajikan dalam talam dengan jumlah tingkatan ganjil (3 atau 5), dimana pada setiap tingkat berisikan aneka makanan yang mewakili tiga unsur, yaitu tanah, air, dan udara. Astakona sendiri memiliki arti 'segi banyak', sesuai dengan cara penyajian terhadap makanannya.

Pengaruh rempah dalam kebudayaan Banjar terefleksikan jelas melalui nasi astakona. Hal ini dapat dilihat dari penggunaan aneka rempah seperti pala, cengkeh, jahe, lengkuas, ketumbar, serai, kemiri, cabai, bawang merah, dan bawang putih pada olahan nasi dan daging yang tersaji. Selain itu, nasi astakona umumnya dipadankan dengan penginangan (wadah sirih, kapur, pinang, gambir, dan tembakau).

Sebagaimana tradisi di kebudayaan lainnya, makan bersama bagi masyarakat Banjar merupakan simbol persahabatan dan keakraban yang semakin terjalin. Nasi astakona ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda pada tahun 2019 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Sumber: Kemdikbud. (2019). Nasi Astakona, Suatu Istilah dari Sastra Indonesia

#negerirempah #jalurrempah #rempahrempah #rempahnusantara #spicerouteid #spiceroute #nasiastakona #astakona #banjarmasin #banjar #kalimantanselatan #kalsel #wbtb #warisanbudayatakbenda #warisanbudaya #warisan #budaya