Rabu, 22 September 2021

10.00- 12.00 WIB 

 

Pembicara: 

  1. Moe Chiba (Japan)  (UNESCO Office, Jakarta)
  2. Dr. Soehardi Hartono (ICOMOS Indonesia)
  3. Antonius Wibisono, M.Hum (Pamong Budaya Madya, Kemendikbudristek RI)
  4. Punto Wijayanto, ST., M.Sc (Trisakti University / BPPI

Moderator: Sri Shindi Indira, ST., M.Sc (Beranda Warisan Sumatera / Jaringan Masyarakat Negeri Rempah)

 

Salah satu upaya memajukan Indonesia melalui Jalur Rempah adalah mendorong penetapan Jalur Rempah sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO. Moe Chiba menyatakan bahwa penetapan ini harus sesuai dengan konvensi (perjanjian) tahun 1973 tentang warisan budaya dunia dan konvensi 2003 tentang warisan budaya dunia tak benda. Penetapan ini bisa diajukan oleh beberapa negara, terutama jika calon warisan budaya tersebut memang mencakup lebih dari satu negara, seperti halnya Jalur Rempah. Contoh yang sudah diresmikan adalah arsitektur Le Corbusier yang dapat ditemukan di berbagai negara atau jalan di Pegunungan Andes di Amerika Latin. Ini karena pengetahuan dapat melampaui suatu negara dan melampaui berbagai perbatasan. 

Tidak hanya UNESCO yang memberi perhatian pada situs warisan budaya. ICOMOS (International Council on Monuments and Sites) merupakan organisasi non-pemerintah yang berdedikasi pada konservasi berbagai situs dan monumen di dunia. Soehardi Hartono menyatakan bahwa banyak situs di Indonesia yang terancam. Untuk mengajukan warisan budaya dunia, maka ancaman tersebut harus ditangani. Beberapa hal yang menghambat pemeliharaan situs adalah perbedaan visi antar pihak, pemerintah kurang kompeten, dan kurangnya kapasitas profesional. Tidak hanya warisan budaya dalam bentuk kekayaan alam, tetapi juga warisan budaya di tengah kawasan perkotaan turut terancam. Punto Wijayanto menerangkan bahwa pandangan harus diubah dari melihat situs tersebut sebagai sekadar tujuan wisata menjadi memiliki manfaat nyata bagi masyarakat perkotaan. Baik perkotaan maupun kekayaan alam, termasuk penting untuk diperhatikan dalam mengajukan Jalur Rempah sebagai warisan budaya dunia. Antonius Wibisono menjelaskan proses penominasian Jalur Rempah yang harus memperhatikan persiapan, studi pustaka, pemetaan situs, dan survei lapangan untuk memajukan Negeri di Bawah Angin, julukan untuk Asia Tenggara sebagai kawasan vital Jalur Rempah dan pertemuan berbagai budaya.